Wadirbinmas Polda Jabar: Jaga Marwah Satpam Ini

GUA | Bandung–Wadir Binmas Polda Jabar AKBP Mohammad Rois, SIK, MH menutup secara resmi pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan PT. Graha Yutaka Muda (Gada-86) tingkat Gada Pratama Angkatan ke-9 di Bandung, Senin (29/6/2021).

Dalam paparannya, Rois mengatakan, bahwa tugas pokok satpam sebagai pengemban keamanan di lingkungan kerja tidaklah mudah dalam pelaksanaannya, oleh sebab itu calon satpam diberikan pendidikan agar punya pengetahuan, keterampilan dan bimbingan pembinaan mental dan kepribadian.

Rois menambahkan, diklat ini harus memberikan warna dan menunjukan satpam yang punya kualifikasi sehingga satpam mampu dan mau dan tidak ceroboh dalam bertindak, oleh karena itu harus mengimplentasikan apa yang didapat dari pendidikan ini.

“Satu catatan saya yang perlu saya ingatkan kepada satpam yang selesai melaksanakan diklat. Mulai detik ini anda berubah status menjadi satpam Indonesia. Perubahan ini karena telah mengikuti salah satu persyaratan menjadi satpam yaitu pendidikan dan Latihan.

Mengapa perlu, karena pekerjaan satpam bukan pekerjaan yang biasa tapi diakui dan dipahami masyarakat sebagai suatu profesi. Disebut sebagai profesi karena salah satunya adalah pekerjaan itu dilaksanakan setelah mengikuti diklat.

“Diklat ini memberikan status yang baru kepada seseoarng menjadi satpam. Begitu Anda lulus maka Anda bagian dari Pam Swakarsa, bagian dari rumpun penyelenggara fungsi kepolisian yang diatur dalam UU No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia,” jelasnya.

“Bukan polisi yang memberikan tapi Negara memberikan amanat kepada satpam, sebagai salah satu penyelenggara fungsi kepolisian,” tegasnya.

Rois juga menegaskan bahwa satpam berbeda dengan sekuriti. Security guard, keamanan dalam, Pamdal. Secara defakto melaksanakan tugas fungsi kepolisian, tapi secara yuridis hukum tidak termasuk rumpun penyelenggara yang diatur UU, karena dia tidak melaksanakan diklat di dalam kepolisian. “Maka dengan status yang baru saudara sah melaksanakan tugasnya mengambil tindakan hukum berdasarkan UU,” ungkapnya.

Rois berharap, berakhirnya diklat ini, mindset harus diubah, pandangan diubah, jiwa diubah menyadari sepenuhnya bahwa anda bukan lagi satuan keamanan dalam tapi seorang satuan pengamanan Republik Indonesia. Oleh karena itu anda harus lebih baik, to be change, berbeda dengan yang lain.

“Satpam harus menjadi agen perubahan di lingkungan bekerja, anda punya tanggung jawab sebagai kepala kepolisian di mana bekerja. Sehingga keamanan bisa terjamin. Jika tempat aman akan memberikan dampak kepada wilayah saudara,” tegasnya.

Sekalipun punya kewenangan yang besar, Rois berpesan untuk tidak sombong, besar kepala melainkan tetap menjadi satpam yang humanis, melindungi , melayani baik secara internal dan eksternal. Anda berhak menggunakan seragam yang baru sebagaimana mestinya.

“Jaga marwah satuan pengamanan ini, berperilaku yang baik, menjaga institusi kepolisian dan institusi tempat anda bekerja. Tempat anda menggantungkan kehidupan, karena itu cintai profesi satpam ini. Anda harus bangga, karena dengan cinta dan bangga tentu akan memberikan support dan landasan dalam bekerja,” tuturnya. [Adm]

Comments ( 0 )

Leave your comment

×

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× GUA Security