satpam menjadi PPPK

Tenaga Keamanan dan Kebersihan Tak Bisa Dialihstatuskan Jadi PPPK

GUA | Solo — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surakarta Dwi Ariyatno mengatakan, saat ini tercatat ada 3.800 pegawai honorer di wilayahnya.

Menurutnya, dari jumlah 3.800 itu, sebanyak 1.000 pegawai bisa diskenariokan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Hal itu, kata dia , berdasarkan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh MenPAN-RB Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.

“1.000 orang itu tetap seleksi, tetapi, kan, kesempatan untuk dialihkan status, kan, bisa. Itu untuk tenaga-tenaga profesional,” terangnya sebagaima dikutip Jurnal Security dari JPNN, Sabtu (4/6).

Lebih lanju Dwi mengatakan, sekitar 2.800 pegawai sisanya yang tidak bisa dialihstatuskan menjadi PPPK adalah para tenaga keamanan atau satpam di lingkungan Pemkot Surakarta. Selain satpam, ada juga petugas kebersihan.

Dwi menegaskan status mereka (satpam dan petugas kebersihan) kemarin masih dianggap sebagai tenaga pemerintahan yang harus dihilangkan.

“Kalau itu masih dianggap tenaga pemerintahan yang harus dihilangkan, kami pastikan layanannya akan berhenti,” tegas dia.

Namun Dwi menambahkan pihaknya sedang mencoba membuat format agar 2.800 pegawai seperti satpam dan petugas kebersihan itu bisa tetap bekerja di pemkot setempat.

“Makannya kami sedang membuat format apakah tetap dengan istilah TKPK, tetapi bukan sebagai pegawai pemerintah,” jelas mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Surakarta itu.[Adm]

Comments ( 0 )

Leave your comment

×

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× GUA Security