Kantor Cabang Bank

OJK Rilis Kantor Cabang Bank Tutup, Satpam Terancam PHK?

GUA | Jakarta — Berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada sekitar 2.000an kantor cabang bank yang tutup dalam periode waktu 2018 hingga Februari 2022

Pada tahun 2019 jumlah kantor bank tercatat sebanyak 31.127 unit. Saat ini ada ada 2.597 kantor cabang bank yang tutup dan jumlahnya berkurang jadi 28.350 unit dari 107 jumlah bank. Lalu dengan tutupnya kantor cabang ini, bagaimana nasib petugas satpam?

Direktur CELIOS Bhima Yudhistira Adhinegara mengungkapkan penutupan kantor cabang bank disebabkan oleh digitalisasi yang harus dihadapi oleh sektor perbankan. Dampak digitalisasi perbankan terhadap sumber daya manusia (SDM) menjadi perhatian khusus “Beberapa bank cukup bertanggung jawab dengan berikan pelatihan kepada karyawan sehingga lebih siap apabila harus ganti profesi atau menjadi wirausahawan baru,” kata Bhima seperti dikutip Jurnal Security dari detik.com, Jumat (3/6/2022)

Dia mengungkapkan tidak semua bank punya program persiapan pensiun dini. Ada juga yang pemberitahuan PHK terhadap karyawan dilakukan mendadak dengan berbagai alasan

Bhima menjelaskan tidak semua karyawan yang di PHK berada dalam kategori high-skilled atau level manajerial ke atas dan punya skill khusus.

“Ada juga teller, satpam, hingga office boy yang kena efisiensi. Ujungnya Pemerintah tetap perlu memastikan, gelombang penutupan kantor cabang bank ini harus di mitigasi agar tidak berdampak ke lonjakan pengangguran baru,” jelas dia.

Sementara Direktur CORE Indonesia Piter Abdullah mengungkapkan karyawan bank harus mengantisipasi ancaman ini. Mereka bisa mengasah kemampuan baru dan beralih ke pekerjaan lain jika digitalisasi makin masif.

“Caranya adalah membekali diri, siap-siap untuk pekerjaan baru yang pasti akan terbentuk ketika digitalisasi dilakukan,” jelasnya.[Adm]

Comments ( 0 )

Leave your comment

×

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× GUA Security