Ketua ABUJAPI, Agoes Dermawan: 40 Tahun, Satpam Menjaga Komitmennya

GUA | Jakarta–Sejak 2002, UU Kepolisian sudah mengatur sistem Pengamanan (Pam) Swakarsa. Di dalamnya, juga dijelaskan tentang Satuan Pengamanan (Satpam) dan Satuan Pengamanan Lingkungan (Satkamling).

Hal ini diingatkan oleh Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (BPP-ABUJAPI), Agoes Dermawan. “Jadi dari dulu sudah ada. Tapi belakangan sempat bikin rame, bahkan terkesan gaduh,” ujarnya, usai acara “Forum Group Discussion, Kupas Tuntas Perpol No. 4 Tahun 2020, Dampaknya bagi Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) dan Satpam” di Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Demikian juga terkait seragam Satpam. Padahal, ujarnya, sebagaimana juga sudah dijelaskan oleh Mabes Polri, perubahan seragam Satpam yang dijadikan mirip dengan seragam Polri, hanyalah supaya ada kedekatan emosional antar Satpam dengan Polri.

Apalagi, selain karena jumlah Satpam yang sudah sangat banyak, jelas Agoes, Satpam juga punya komitmen pengamanan selama 24 jam. “Mereka ikut mengamankan, meski hanya dengan fungsi kepolisian yang sifatnya terbatas,” ujarnya.

Dengan seragam yang baru, lanjut Agoes, diharapkan nanti akan makin terbangun kedekatan emosional. Selain itu, juga diharapkan akan muncul kebanggaan terhadap profesi sebagai Satpam.

Selain itu, masih menurut Agoes, sebenarnya seragam Satpam yang baru ini nantinya juga akan membedakan, antara Satpam yang terdidik dengan yang belum. Karena yang sudah terlatih, nantinya akan punya Kartu Tanda Anggota (KTA) dan kompetensi.

Sementara Satkamling, nantinya akan dibedakan dengan warna yang berbeda. “Jadi masyarakat sendiri sudah bisa membedakan,” jelasnya.

Bahkan nantinya juga akan ada jenjang kepangkatan, dari tingkat pelaksana, supervisor hingga manajer. Hal ini menurutnya akan menunjukkan kompetensi dan kualifikasin seorang Satpam.

Lebih jauh Agoes menjelaskan, soal pergantian seragam Satpam yang diganti menjadi mirip seragam Polri ini adalah hak prerogatif Polri. Sementara ABUJAPI hanya memberikan dukungan.

Dia pun menghimbau, agar masyarakat tidak mengkhawatirkan akan terjadinya penyelewengan oleh Satpam. “Selama 40 tahun usia Satpam di Indonesia sudah terbukti, Satpam menjaga komitmennya menjadi mitra Polri, tanpa terjadi apapun,” yakinnya.

Apalagi menurut Agoes, alat pendukung pengamanannya pun tidak ada yang berubah. Seperti handy talky (HT), borgol, pentungan, dan untuk area tertentu yang diperlukan ada tambahan senjata tajam. “Perpol juga mengatur ruang lingkup wilayah tugas Satpam hanya untuk pengamanan usaha jasa, bisnis. Itu saja,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan Sekjen ABUJAPI Jaya, Edhi Susilo. Dia mengingatkan, Pam Swakarsa sebenarnya sudah ada sejak lama. Bahkan dicetuskan sejak era Kapolri Awaloeddin Djamin (1978-1982).

“Pam Swakarsa ini maksudnya pengamanan yang dilakukan oleh dan dari masyarakat sendiri. Secara swadaya, swadana, mengamankan lingkungan pemukiman. Sekarang, berkembang di lingkungan perindustrian, atau pengamanan lingkunga kerja,” jelasnya.

Kemudian dengan adanya Perpol 2020, lanjut Edhi, yang juga mengatur Pam Swakarsa dan mengubah seragam mirip seragam Polri, sebenarnya tak perlu dikhawatirkan. Mengingat di dunia internasional juga diterapkan hal yang sama.

Harapannya, masih menurut Edhi, hal ini lebih mendekatkan dan mempererat soliditas dan sinergitas antara Satpam dengan Polri, sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas di lingkungan kerjanya. Sehingga Satpam bisa lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya. “Apalagi, dulu Pak Tito (Tito Karnavian, Kapolri 2016–2019) menyebutkan, Satpam ini adalah anak kandung Polri,” pungkasnya. [adm]

Comments ( 0 )

Leave your comment

×

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× GUA Security