satpam

Kematian WN Korsel, Satpam Dijadikan Saksi Oleh Polisi

GUA | Balikpapan – Pasca tewasnya warga negara Korea Selatan berinisial IS (49) yang bunuh diri dengan cara melompat dari lantai 23 di salah satu apartemen di Balikpapan, polisi sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan.

Sejumlah fakta telah dihimpun petugas kepolisian, salah satunya surat wasiat yang ditinggalkan korban dengan menggunakan bahasa Korea.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo mengatakan bahwa saat ini penyelidikan masih terus berlangsung. Terbaru, dua orang petugas satpam apartemen tersebut tengah dimintai keterangan oleh polisi.

“Baru dua saksi yang diperiksa, mereka sekuriti di apartemen,” kata Yusuf seperti dikutip Jurnal Security dari kompas.com pada Jumat (3/6/2022).

Selain melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi, kepolisian juga mendalami isi surat wasiat yang ditinggalkan korban di dalam kamarnya. Dalam surat wasiat tersebut ditulis menggunakan bahasa Korea dengan tinta berwarna merah.

“Masih belum Mas, nanti kalau sudah kami sampaikan,” ujarnya.

Sejauh ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi dari pihak apartemen termasuk satpam yang melihat pertama kali jasad korban.

Namun pihaknya juga akan meminta keterangan teman-teman kerja korban dalam waktu dekat ini.

“Sementara baru itu, untuk teman-teman korban akan kami minta keterangan juga tapi saat ini mereka masih sibuk kebaktian untuk korban,” ungkapnya.

Dikabarkan media massa sebelumnya, WN Korea Selatan melompat dari lantai 23 di salah satu apartemen di Balikpapan.

Saat diperiksa di dalam kamar korban, ditemukan kertas berisikan surat wasiat yang ditulis menggunakan bahasa Korea. Polisi pun langsung memasang garis polisi di kamar korban.[Adm]

Comments ( 0 )

Leave your comment

×

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× GUA Security