Kapolri: Polri Tak Bisa Bekerja Sendiri Tanpa Dukungan dari Satpam

GUA | Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Inpektur Upacara Peringatah Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 Satuan Pengamanan (Satpam) di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022).

Dalam amanatnya Sigit mengungkapkan, Satpam merupakan profesi yang mulia dan merupakan bagian dari mitra Polri yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain itu, lanjut Sigit, Satpam memiliki kewenangan untuk melaksanakan tugas-tugas kepolisian terbatas sebagai bagian dari kegiatan Pam Swakarsa yang telah dibina Polri.

“Dan tentunya ini sangat penting dalam ikut membantu tugas-tugas kepolisian,” terang Sigit.

Lebih lanjut sigit mengatakan, kehadiran Satpam diperlukan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Polri tak bisa bekerja sendirian tanpa adanya dukungan dari masyarakat, khususnya pada satuan pengamanan yang diatur dalam Undang-undang,” jelasnya

Sigit menjelaskan, Satpam memiliki peran besar dalam rangka mencegah dan mengamankan keamanan di lingkungan masyarakat. Tentunya, hal itu semakin menciptakan rasa aman bagi para warga.

Mantan Kapolda Banten itu juga mengungkapkan, saat ini satpam di seluruh Indonesia sudah berjumlah kurang lebih 1 juta. Dan tentunya menjadi potensi besar yang bisa berkontribusi untuk ikut menjaga stabilitas kamtibmas.

“Khususnya di bidang-bidang tugas terkait pencegahan terhadap potensi-potensi kejahatan yang ada di wilayah tugas masing-masing,” ujar sigit | Heru Lianto [Adm]

Comments ( 0 )

Leave your comment

×

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× GUA Security