Ketua Apsi Aceh Jasa Pengamanan

Harapan Ketua APSI Aceh untuk Pengamanan Pemerintahan Aceh

GUA | Aceh–Fungsi pengamanan merupakan salah satu bagian yang cukup penting pada sebuah instansi atau lembaga khususnya di pemerintahan. Sebab, tugas pengamanan tersebut sangat berkaitan dan mempengaruhi proses pelayanan terhadap masyarakat disebuah instansi maupun lembaga public.

Selain itu, mereka juga harus menjaga keselamatan orang maupun asset kekayaan yang dimiliki intsansi dan lembaga tempat mereka bekerja. Sehingga menjadi sebuah keharusan, bahwa jasa pengamanan tersebut harus direkrut secara professional.

Menurut Ketua Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) Provinsi Aceh, Zuhaimi Agam masih banyak instansi dan lembaga pemerintahan di Aceh yang belum menggunakan jasa pengamanan secara professional. Akibatnya, banyak masyarakat yang mengeluhkan pelayanan instansi maupun lembaga pemerintahan dikarenakan tidak profesionalnya jasa pengamanan tersebut.

“Saya sendiri pernah alami. Saya mendatangi sebuah instansi pemerintah yang berlokasi di Banda Aceh. Ketika itu saya hendak mengurus sesuatu di lembaga tersebut. Namun, sangat disayangkan sikap dari pengamanan sangat tidak simpatik. Sehingga, saya menegur mereka. Saya katakan, saya ini juga satpam, bahkan sudah pada tingkat Pembina,” kisahnya dilansir koranaceh.net.

Zuhaimi mengatakan, seharusnya instansi dan lembaga pemerintah yang berada di Aceh menggunakan jasa pengamanan secara professional dengan melibatkan pihak ketiga. Selama ini pemerintah Aceh merekrut jasa pengamanan secara mandiri, sehingga kualitas dan kemampuannya tidak ada.

“Pola rekrut seperti sekarang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan. Kalau dulu mereka yang direkrut menjadi pengamanan di instansi dan lembaga pemerintah akan diangkat menjadi pegawai (PNS) bila sudah bekerja sekian lama. Namun, saat ini sudah tidak bias diterapkan lagi. Sebab, rekrut PNS harus melalui tes dan ujian tertenntu,” tuturnya.

Belum lagi berbicara soal bagaimana kesejahteraan mereka yang menjadi pengamanan, lanjut Zuhaimi, gaji saja tidak sesuai dengan standar upah (UMR). Begitupun dengan lainnya, seperti jaminan kesehatan, jaminan hari tua, dan sebagainya, mereka tidak mendapatkan itu. Padahal, tugas dan fungsi mereka sangat berat dan penting.

Dalam hal ini Zuhaimi berhadap agar instansi dan lembaga pemerintahan yang ada di Aceh agar mau bekerjasama dengan pihak ketiga dalam rekrut jasa pengamanan. Atau satpam yang sudah dimiliki instansi atau lembaga pemerintahan di Aceh agar diberikan pelatihan Gada Pratama yang merupakan pelatihan dasar bagi para satpam.

Ia melanjutkan, terkait dengan jasa pengamanan tersebut sebenarnya pemerintah sudah mengatur dalam Undang-Undang nomor 2 tahun dalam penjelasan Pasal 3 ayat (1) huruf c dan Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 24 tahun 2007. Bahwa selain dari kepolisian dan tentara, jasa pengamanan boleh direkrut dari masyarakat sipil dengan mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku. [admin].

Comments ( 0 )

Leave your comment

×

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× GUA Security