Bimtek

BUJP dan User Ikuti Bintek yang Digelar Polres Pangandaran

GUA | Pangandaran – Dalam rangka meningkatkan kemampuan petugas satuan pengamanan (Satpam), Polres Pangandaraan menggelar pelaksanaan kegiatan pembinaan teknis satpam di Aula Polres Pangandaran, Kamis (11/08/2022).

Kegiatan ini dihadiri badan usaha jasa pengamanan (BUJP), pengguna jasa pengamanan (user) dan anggota Satpam yang bertugas di wilayah hukum Polres Pangandaran sebanyak 60 Personel.

Acara dibuka langsung oleh Kapolres Pangandaran, AKBP Hidayat melalui Wakapolres Pangandaran, Kompol Arisbaya.

Dalam sambutannya, Arisbaya menyampaikan pesan Kapolres Pangandaran. Menurutnya, satuan pengamanan khususnya yang bertugas di wilayah hukum Polres Pangandaran dituntut bekerja secara profesional dalam membantu pelaksanaan tugas kepolisian secara terbatas sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku saat ini.

Arisbaya, juga menyampaikan bahwa dengan jenjang pendidikan yang telah ditempuh rekan rekan satpam akan meningkatkan mutu atau kualitas dalam tugasnya sebagai pengemban Harkamtibmas di lingkungan kerjanya.

“Kegiatan pembinaan teknis ini bertujuan merefresh wawasan dan pengetahuan satpam dalam menghadapi segala bentuk permasalahan dalam tugasnya di lapangan,” ujarnya.

Arisbaya pun berharap seluruh peserta bintek dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan serius guna menunjang pelaksanaan tugas di tempat kerjanya masing-masing

“Serta dapat menjadi suri tauladan bagi lingkungan masyarakat dalam ketaatan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.

Sementara Kasat Binmas Polres Pangandaran AKP Didi, Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus, dan jajaran Sat Binmas Polres Pangandaran bertindak sebagai instruktur atau pemateri dalam kegiatan dimaksud.

Adapun materi yang disampaikan pada kesempatan tersebut di antaranya adalah refresh Perpol 4 tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, PP. No. 43 tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Koordinasi, Pengawasan dan Pembinaan Teknis Pengamanan Swakarsa, materi TPTKP tindak kejahatan, dan kewajiban satpam apabila mendapati suatu pelanggaran hukum di tempat kerjanya.[Adm]

Comments ( 0 )

Leave your comment

×

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× GUA Security