ABUJAPI & Ditbinmas Polda Metro Salurkan 1.000 Paket Sembako ke Satpam

GUA | Jakarta–Industri jasa pengamanan adalah industri padat karya dan padat modal yang sarat dengan tenaga kerja dalam bentuk tenaga satuan pengamanan (Satpam) outsourcing. Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) ini merupakan mitra Kepolisian Republik Indonesia yang memiliki resiko dalam mengamankan asset perusahaan dan upaya memerangi Covid-19 di lingkungan terbatasnya.

Menurut Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (BPP-ABUJAPI) Agoes Dermawan, pandemi virus Covid-19 ini mengganggu  jalannya usaha BUJP sehingga banyak kontrak pekerjaan yang diputus atau dihentikan sementara oleh pemberi kerja. “Akibatnya banyak satpam terkena PHK atau dirumahkan tanpa digaji,” ungkapnya dalam giat Bakti Sosial Peduli Satpam Terdampak Pandemi Covid-19 di Jakarta, Rabu (22/04/2020).

Ketua Umum ABUJAPI Agoes Dermawan
Ketua ABUJAPI Agoes Dermawan

Menurut Agoes, sektor usaha penggguna jasa pengamanan yang terkena dampak Covid-19  antara lain sektor pariwisata dan pendukungnya seperti hotel, restauran, biro perjalanan, leissure business: cafe, karaoke, spa dan lain sebagainya, pusat perbelanjaan (mall dan retail) dan beberapa sektor industry atau pabrik.

Agoes yang juga Direktur Utama PT. Garda Utama Arthadarma ini menjelaskan, upaya ABUJAPI dalam rangka memutus rantai penularan Virus Covid 19 dan menjaga kesehatan para satpam pada awal kasus ini merebak, telah membuat Surat Edaran kepada seluruh BUJP di Indonesia agar satpamnya mengikuti Aturan Pemerintah,  Protokol Kesehatan dan Phisical Distancing dalam bertugas dan semua kegiatan BUJP Diklat Satpam dihentikan untuk sementara.

“Alhamdulilah dan puji Tuhan bahwa sampai saat ini hanya ada berita 1 satpam di RS Karyadi  Semarang yang berstatus ODP, namun tidak diinfokan ada yang  PDP.  Mudah-mudahan situasi ini tetap terjaga dan tidak ada kasus lagi,” jelasnya seperti dilansir Jurnal Security.

Langkah lainnya adalah untuk menjaga kelangsungan usaha, ABUJAPI bersama FADI (Forum Komunikasi Alih Daya Indonesia) mengirim surat kepada Presiden cc APINDO dan KADIN untuk memohon pengajuan relaksasi atau kelonggaran bagi dunia usaha alih daya (Outsourcing) terkait Kredit Perbankan, Perpajakan, BPJS  Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan ( Pembayaran, Terminasi bagi pekerja yang terkena dampak, pembayaran JHT, Denda Pembayaran BPJS ) dan aturan Ketenagakerjaan prihal pemutusan hubungan kerja atau dirumahkan tanpa digaji.

Agoes juga menambahkan, dalam rangka meringankan beban para Satpam yang terkena dampak pandemi ini maka ABUJAPI Mengajukan Permohonan Bantuan Sosial untuk diberikan kepada Satpam cq Kementrian Tenaga Kerja.

ABUJAPI juga melakukan pendataan dengan meminta data Satpam yang terkena dampak PHK/Dirumahkan kepada seluruh BUJP Indonesia. “Untuk sementara terdata 1.871 nama pekerja satpam yang dilaporkan dan telah  diajukan untuk menerima bansos dari pemerintah cq Kementrian Tenaga Kerja dan ini masih menunggu proses verifikasi dan teknis distribusi bansosnya,” tuturnya.

Sementara itu Ketua Pelaksana Taufiq Utama, ABUJAPI juga melakukan penggalangan dana melalui ABUJAPI Peduli Satpam dengan permohonan Donasi kepada para BUJP untuk melakukan Bakti Sosial.

ABUJAPI bekerja sama dengan Ditbinmas Polda Metro mengadakan Kegiatan Bakti Sosial Peduli Satuan Pengamanan (SATPAM) yang Terdampak Pandemi Covid-19 untuk Wilayah Jakarta selaman dua hari yaitu Rabu dan Kamis, 22 & 23 April 2020. “Dalam kegiatan ini kami membagikan 1.000 paket sembako kepada para satpam,” ungkapnya.

Taufiq menjelaskan ada dua target bakti sosial ini yaitu untuk meringankan beban dan memberi dukungan moral bagi para Satpam yang terkena PHK atau dirumahkan. Selain itu untuk memberikan dukungan moral bagi para satpam yang masih aktif bekerja agar tetap sehat dan eksis dalam bertugas. “Besok kami juga akan lakukan pembagian sembako secara on the road mengunjungi satpam di wilayah Jakarta,” jelasnya.

Untuk hari ini, bertempat di Sekretarian BPP ABUJAPI dilakukan kegiatan Bakti Sosial dengan membagikan Paket Sembako dan Vitamin bagi Satpam yang terkena PHK atau dirumahkan. Kegiatan ini dilakukan secara terbatas dan tetap memperhatikan aturan dan protokol Covid-19.

Kegiatan ini dihadiri oleh Brigjend Pol. Edy Murbowo, S.I.K, M.Si (Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri), Kombes Pol. Badya Wijaya (Dirbinmas Polda Metro Jaya), Badan Pengurus Harian (BPH) ABUJAPI,  5 orang perwakilan Satpam yang terkena dampak dan 5 Perwakilan BUJP yang Satpamnya terkena dampak.

Sementara untuk Kamis, 22 April 2020 jam 09.00 bertempat dan dimulai dari halaman Polda Metro Jaya melakukan  program “ABUJAPI Peduli Satpam On The Road“ dengan membagikan sembako, vitamin C langsung kepada para Satpam yang bertugas di beberapa lokasi pengamanan Wilayah DKI Jakarta dan berkoordinasi dengan BUJP yang mengamankan. [adm]

Comments ( 0 )

Leave your comment

×

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× GUA Security