GUA-Pengukuhan-Satpam

Setelah Dikukuhkan, Satpam Sah Mengemban Tugas Kepolisian

GUA | Jakarta– Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri Brigjen Pol. Edy Murbowo SIK, MSi menjelaskan, satpam menjadi profesi itu karena Polri ingin memuliakan profesi satpam. Saat ini satpam menjadi pilihan terakhri setelah tidak lulus masuk TNI, Polri akhirnya jadi satpam.

“Kita tidak ingin seperti itu, yang sedang kita bangun ini profesi satpam, ini bukan pilihan terakhir dan ini bisa membanggakan,” ungkapnya dalam Sosialisasi Perpol No 4 Tahun 2020 di gedung Tribrata Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Polri juga telah mendesain dari mulai perekrutan, pendidikan hingga pengukuhan satpam. Dalam Perkap lama tidak ada pengukuhan oleh Polri. Karena pengukuhan ini menjadi pintu masuk legalitas satpam bisa mengemban tugas kepolisian terbatas.

“Kalau satpam ikut pendidikan dan mendapat ijazah tapi belum dikukuhkan maka ia belum bisa bekerja karena belum dikukuhkan. Dari pengukuhan ini ada kepangkatan. Terhitung mulai kapan semuanya terdata. Jika belum dikukuhkan belum bisa menjalankan tugas sebagai satpam,” jelasnya.

Setelah dikukuhkan satpam akan mendapatkan petikan keputusan, dan ini menjadi pegangan satpam menjadi titik start pembinaan karir satpam. Mulai dari kepangkatan, sertifikasi yang ujung-ujungnya ke kompensasi dalam bentuk gaji satpam. [Adm]

Comments ( 0 )

Leave your comment

×

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× GUA Security