Seragam Baru dan Kepercayaan Diri Satpam

GUA | Papua — Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Provinsi Papua memberikan beberapa penjelasan dan keterangan yang perlu diperhatikan oleh setiap Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP).

Untuk memakai seragam baru Satpam yang mirip dengan seragam milik anggota Polri ada syaratnya.

Hal ini sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 4 tahun 2020. Dimana, dalam aturan tersebut diketahui terdapat perubahan seragam Satpam yang menyerupai seragam polisi.

Hanya satpam yang telah lulus pendidikan dan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) yang diterbitkan oleh Polda di masing-masing daerah. Boleh memakai seragam baru.

Ada tiga jenis pendidikan yang harus ditempuh oleh masyarakat agar dapat bekerja sebagai Satpam. Antara lain pendidikan Gada Pratama (tingkat dasar), dan pendidikan Gada Madya.

Pendidikan Gada Madya ini boleh diikuti oleh Satpam yang sudah dua tahun dinyatakan lulus pendidikan Gada Pratama dan sudah bekerja. Selanjutnya adalah pendidikan Gada Utama, untuk tingkat manajer pengamanan.

“Untuk menggunakan seragam tersebut tentu tidak sembarangan. Jadi kalau ada Satpam pakai seragam baru, coba pertanyakan apakah sudah ikut pendidikan Satpam dan punya KTA. Kalau belum, berarti dia tidak berhak gunakan seragam itu,”

Perbedaan antara seragam satpam dan polisi, kata dia, terletak pada gradasi warnanya. Seragam Satpam 20 persen lebih muda dibandingkan dengan seragam polisi.

Selain itu, pita nama dan tulisan yang berada pada dada seragam Satpam berwarna putih.

“Pita nama dan tulisan Satpam di dada berwarna putih. Lambang Polda ada di pundak kanan, sedangkan polisi di pundak kiri,”

“Ini kan memang masih banyak warga yang secara sosialisasi belum paham itu. Cuma perbedaannya memang sangat jelas. Kalau polisi papan nama depannya kan warnanya coklat hitam. Kalau yang satpam itu warnanya papan nama dan tulisan putih hitam. Dan warnanya cenderung lebih muda 20 persen gradasi dari seragam polisi,”

Jan mengaku belum dapat memastikan apakah satpam di yang menggunakan seragam baru tersebut telah mengikuti pendidikan Satpam.

“Kalau memastikan mereka sudah ikut pendidikan saya belum bisa. Tapi aturannya untuk memakai itu harus pendidikan,”

Satpam Akan Lebih Percaya Diri

Untuk di Kota Jayapura sendiri, memang sudah ada beberapa Satpam yang menggunakan seragam baru mirip seragam polisi itu. Tetapi harus memperhatikan warna dan standar yang telah ditentukan, pada umumnya peremajaan seragam Satpam di Jayapura telah dilakukan pada Maret hingga Juni 2021.

Hal ini terjadi karena pengadaan seragam Satpam ditanggung oleh perusahaan yang berbeda. Namun tidak boleh melewati batas waktu yang telah ditentukan oleh Polri, yakni pada bulan Agustus 2021.

Sebab itu, setelah Agustus 2021 seragam satpam yang lama tidak akan dipakai lagi untuk bertugas. Untuk memastikan bahwa Satpam yang bertugas di Indonesia seluruhnya telah mengikuti pendidikan.

“Kemungkinan di Jayapura rata-rata cenderungnya melakukan peremajaan seragam satpam pada Maret 2021. Tapi intinya diserahkan kembali ke masing-masing perusahaan asal nggak lewat batas 5 Agustus 2021,”

Saya menilai bahwa ketidakpahaman masyarakat terhadap aturan satpam ini disebabkan karena kurangnya proses sosialisasi. Bahkan di institusi kepolisian sendiri, yang memahami aturan tersebut kemungkinan hanya Binmas.

“Kalau saya secara pribadi melihat juga bahwa proses sosialisasi ke masyarakat juga masih kurang. Mungkin yang baru tahu adalah Binmas karena satpam kan di bawah Binmas. Dan sosialisasi terhadap itu pun baru disosialisikan Polda kepada jajaran Binmas di Polres-Polres belum lama ini. Jadi mungkin sebagian besar masyarakat juga belum tahu,”

Dengan adanya perubahan seragam satpam tersebut, kata Ambang, tentu akan membuat Satpam yang menggunakannya akan lebih percaya diri dalam melaksanakan tugasnya.

Selain itu, perubahan seragam ini juga untuk memuliakan Satpam dan menjadikan unsur pengamanan menjadi bagian penting dalam sebuah usaha. Bukan lagi sebuah beban pada perusahaan.

“Saya pikir dengan seragam ini tentu saja membuat penggunanya jadi lebih bangga dibanding sebelumnya, namun hal dibalik itu, tugas dan tanggungjawab Satpam selaku pengemban tugas kepolisian terbatas jadi lebih berat,”

Tulisan Oleh: Jan H Waroi, ST, Sekretaris Umum BPD ABUJAPI Papua

Comments ( 0 )

Leave your comment

×

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× GUA Security