Kapolresta Denpasar Lantik Ratusan Satgas Covid-19 Satpam

GUA | Denpasar –Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan melantik sebanyak 100 personil Satpam menjadi Satuan Tugas Covid-19. Hal ini guna mencegah meluasnya penyebaran wabah virus Covid-19 di wilayah Denpasar.

Pembentukan Satgas Covid-19 ini berlangsung di Taman Inspirasi Muntiq Siokan Sanur Kauh, Denpasar Selatan, pada Jumat (1/10/2021).

Acara kegiatan turut dihadiri Dandim 16/11 Badung dan para pejabat muspida setempat serta jajaran stakeholder lainnya.

Dikatakan Jansen, Satpam merupakan satuan atau kelompok yang bertugas memelihara rasa aman dan nyaman di lingkungan perusahaan kawasan dan pemukiman.

Selain itu, lanjutnya, Satpam juga dituntut untuk mewujudkan kesadaran masyarakat di lingkungan tempat kerjanya. Termasuk menanggulangi setiap kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas di lingkungan kerjanya masing-masing.

“Satpam memiliki peran unsur pembantu Polri dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat dan penegakan peraturan perundang-undangan serta menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan keamanan di lingkungan kerjanya yang merupakan wujud sinergitas Polri dan PAM Swakarsa,” beber Kombes Jansen.

Dijelaskannya, dalam melaksanakan tugas Polri sesuai peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2020 tentang pengamanan Swakarsa yang memuliakan profesi Satpam oleh Polri sebagai partner dalam mewujudkan Harkamtibmas.

“Seperti kita ketahui saat ini Pemerintah bersama-sama unsur TNI – Polri, tenaga kesehatan dan seluruh lapisan masyarakat saling bahu membahu berjuang memutus penyebaran Covid-19,” urainya.

Ditegaskannya pula, Satpam diharapkan berperan aktif membantu Polri dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 di lingkungan kerjanya masing-masing.

Dalam hal ini Polresta Denpasar telah mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh penyedia dan pengguna Satpam serta sepakat membentuk Satgas penanggulangan Covid-19 yang melibatkan petugas Satpam sebagai garda terdepan. Dengan harapan pembentukan satpam ini dapat mencegah munculnya Cluster baru penyebaran Covid-19.

Pada kesempatan itu Kapolresta Jansen memberikan 4 penekanan terhadap 100 personil satpam yang telah dilantik. Yakni pertama, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, tulus ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab sebagai amal dan ibadah.

“Kedua, jaga kesehatan diri sendiri keluarga dan lingkungan tempat kerja dengan menerapkan protokol kesehatan dan laksanakan penanggulangan Covid- 19 secara ketat,” jelasnya

Selanjutnya yang ketiga, kata Jansen, tingkatkan koordinasi dengan unsur pengamanan TNI-POLRI , desa adat dan seluruh stakeholder dalam melaksanakan tugas di lingkungan kerja.

“Terakhir keempat, kepada seluruh penyedia dan pengguna satpam agar bersama-sama selalu mengingatkan dan mengawasi dalam pelaksanaan tugas Satgas ini,” jelasnya.[Adm]

Comments ( 0 )

Leave your comment

×

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× GUA Security