Cegah Covid-19, APSI Aceh Selenggarakan Rapid Test untuk Satpam

GUA | Banda Aceh – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) Provinsi Aceh bekerjasama dengan Polda Aceh menggelar rapid test bagi anggotanya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor DPD APSI Provinsi Aceh, Jum’at (16/10/2020).

Koordinator bagian satuan keamanan DPD APSI Aceh Darmansyah mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan para satuan pengamanan (Satpam) dalam keadaan sehat, atau terbebas dari virus Covid-19. Sebab, Satpam merupakan orang pertama yang bertemu, dan memberikan pelayanan kepada pelanggan.

“Satpam merupakan orang pertama yang bertemu dengan begitu banyak para pelanggan setiap harinya. Tentu, sebagai garda terdepan dalam melayani pelanggan, maka para satpam harus dipastikan sehat. Sehingga, dengan kondisi kesehatan yang baik akan memberi kenyamanan dan keamanan bagi pelanggan,” ujarnya dilansir koranaceh.net.

Darmansyah juga berharap, kiranya para satpam memiliki kesadaran dan kemauan untuk melakukan rapit tes tersebut. Sebab, dengan demikian mereka dapat mengetahui bagaimana kondisinya, apakah sudah terpapar Covid-19 atau tidak. Sehingga, pihak pengguna jasa pengamanan maupun APSI dapat mengambil langkah lanjut.

“Para satpam harus mau mengikuti rapit tes ini, agar mereka tahu kondisi, dan segera ditindaklanjut. Misalnya, hasil tes yang bersangkutan menyatakan tidak terpapar, maka menyampaikan kepada pengguna jasa. Begitupun bila hasil tes menyatakan yang bersangkutan reaktif, maka kita akan lakukan tes lanjutan berupa swab. Namun, bila hasil positif, maka akan segera ditangani,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPD APSI Aceh Zuhaimi Agam mengatakan, kegiatan rapid test bagi anggota ini dilaksanakan bekerjasama dengan Polda Aceh. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab APSI sebagai wadah para satpam dan kepolisian sebagai Pembina.

Ia menambahkan, selain mengadakan kegiatan ini, APSI Aceh juga berupaya untuk mendorong agar para satpam mendapatkan fasilitas yang layak bagi satpam sesuai ketentuan. Memediasi kepentingan dan berbagai hak yang harus diterima satpam terhadap para pengguna jasa.

Zuhaimi juga menghimbau kepada seluruh lembaga, kantor, maupun instansi yang menggunakan jasa pengamanan untuk dapat memperhatikan kesejahteraan bagi satpam. Agar para satpam dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan professional.

“Misalnya terkait upah, menurut data yang dimiliki APSI Aceh, hanya sebagian saja para pengguna jasa yang membayar upah dengan layak. Padahal, tugas yang diemban para satpam bukanlah sederhana. Sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan, mereka dituntut untuk professional. Begitupun terkait dengan keamanan dan kenyamanan, tanggungjawabnya tidak mudah. Sehingga, para pengguna jasa sudah seharusnya memberi kelayakan bagi mereka,” pungkasnya. [adm]

Comments ( 0 )

Leave your comment

×

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× GUA Security