BPP ABUJAPI dan KADIN Indonesia Gelar Seminar Struktur Skala Upah Satpam

GUA | Jakarta — Badan Pengurus Pusat Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (BPP ABUJAPI) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Bidang Ketenagakerjaan akan menggelar seminar diskusi PP 35 dan 36 tahun 2021.

Kegiatan ini akan diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, pada Kamis, (23/12/2021) sejak pukul 09.00-12.00 Wib.

Adapun tema yang diangkat adalah“ Implementasi PP Nomor 35 Tahun 2021 Tentang PKWT, Alihdaya, WKWI, dan PHK, Pesangon dan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Struktur Skala Upah dalam Industri Pengamanan.”

Webinar akan dibuka Ketua Badan Pengurus Pusat Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (BPP ABUJAPI), Agoes Dermawan. Dan Keynote Speaker Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bidang Ketenagakerjaan, Adi Mahfudz WH.

Sementara pembicara dalam seminar ini adalah para profesional, di antaranya Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Ir. Dinar Titus Jogaswitani, M.B.A, Praktisi Ketenagakerjaan Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Dr. Khadik Triyanto, S.H, M.H, Praktisi Ketenagakerjaan Direktur LSP Norma Ketenagakerjaan Indonesia, Hari Wijaya.

Webinar ini gratis alias tidak dipungut biaya untuk para peserta, dan mereka yang ingin mendaftar bisa melalui link registrasi https://bit.ly/RegistrasiWebinarAbujapi atau scan barcode yang terdapat pada flyer.

“Demikian Undangan ini kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja sama baiknya,” tulis BPP ABUJAPI di akhir suratnya.[Adm]

Comments ( 0 )

Leave your comment

×

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× GUA Security