Asosiasi Selenggarakan Tabur Bunga untuk Bapak Awaloedin Djamin

GUA | Jakarta–Membuka rangkaian HUT Satpam ke-40, asosiasi-asosiasi jasa pengamanan mendatangi Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (30/12). Adapun tujuannya adalah untuk berziarah ke makam Awaloedin Djamin atau yang lebih dikenal dengan “Bapak Satpam Indonesia”.

“Sekaligus tabur bunga untuk mengenang jasa-jasa beliau atas dedikasinya yang telah memuliakan profesi satpam hingga saat ini,” ujar Ketua Panitia HUT Satpam ke-40, Sakti Wahyudana.

Apalagi, lanjut Sakti, setelah diberlakukannya Perpol No 4 Tahun 2020, pemulian profesi satpam kini semakin bermatabat. “Pemulian profesi satpam ini bukan hanya pada seragamnya saja, melainkan juga pada kesejahteraan satpam itu sendiri,” jelas Sakti.

Karenanya Sakti berharap, satpam sebagai profesi harus bisa menjadi profesi yang lebih membanggakan.”Terutama lebih dari kita semua,” ujarnya seraya merendah.

Senada dengan Sakti, Sekretaris Jenderal ABUJAPI, Suryawisesa mengatakan sejak diundangkan Perpol No 4 Tahun 2020, pada Agustus 2020 lalu, Perpol itu telah dilakukan sosialisasi secara nasional dengan BPD ABUJAPI yang ada di seluruh Indonesia dan Binmas-binmas Polda setempat.

“Hasil sosialisasi itu tentunya memberikan dampak yang baik bagi kesejahteraan satpam. Karena dalam Perpol itu satpam sudah diakui menjadi profesi,” jelasnya.

Surya juga menerangkan, dengan adanya jabatan atau pangkat satpam yang diatur dalam Perpol tersebut, tentu nantinya harus disesuaikan dengan upah. Karena, tambah Surya, tingkatan pendidikan satpam itu ada Gada Pratama, Gada Madya, juga Gada utama. Dan ini menentukan bahwa satpam sudah masuk dalam profesi satpamnya.

“Jadi, dari sisi pendidikan dia sudah melakukan diklatnya,”ujarnya.

Sementara, lanjut Surya, untuk mendapatkan kompetensi, satpam harus mengikuti uji kompetensi sesuai levelnya, baik pelaksana, supervisor, atau pun manager-nya,

“Jadi masing-masing gada itu ada uji kompetensinya, dalam hal ini yakni BNSP melalui LSP,” terangnya.

Diakui surya, dalam menyosialisasikan Perpol No 4 Tahun 2020, dirinya juga menemui kendala-kendala di lapangan. Salah satunya adalah pasca diberlakukannya Perpol tersebut, misalnya dari segi seragam. Karena itu, lanjutnya, akan dibuat Perkaba. Di mana nantinya ada aturan-aturan terkait tentang satpam, tentang seragam yang memang itu akan didetailkan.

“Nah, ini perlu dibuatkan lebih detail juklak dan juknisnya, tentunya dari Perkaba itu sendiri. Supaya lebih fix lah,” ujarnya.

Surya pun berharap, dengan adanya Perpol No 4 Tahun 2020, otomatis nanti akan adanya pengakuan dari segi profesi satpam. Selain itu dia juga menyarankan, pasca dikeluarkan Perpol No 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa, yang isinya tentang Satpam, untuk berikutnya perlu adanya perpol terkait dengan BUJP- nya.

“Sehingga bisa saling bersinergi. Karena BUJP tanpa satpam tidak bisa bekerja,” jelasnya.

Turut hadir pada acara ini Direktur Binmas Polda Metro jaya, Kombes Pol.Badya Wijaya, Ketua APSI Azis Said, Ketua ASIM, Ketua APSA, dan organisasi satpam lainnya. (Adm)

Comments ( 0 )

Leave your comment

×

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× GUA Security