APSI Kepri: Seragam Baru Bentuk Penghargaan untuk Satpam

GUA | Kepri–Dengan keluarnya Perpol No. 4 Tahun 2020 sebagi pengganti Perkap No. 24 Tahun 2007, DPD Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) Kepri menilai, ini menunjukkan keseriusan untuk menuju pemuliaan Profesi Satpam sebagaimana yang dicanangkan Kapolri dalm HUT Satpam ke-38 di Jakarta.

Ketua DPD APSI Kepri Syafar Sah mengatakan, penggantian seragam satpam yang baru menyerupai seragam milik Polri sebagai bentuk penghargaan kepada seluruh anggota satpam, karena dianggap layak dalam menjalankan tugas pengamananan dan fungsi kepolisian terbatas di tempatnya bekerja.

“Penempatan tanda pangkat pada seragam satpam juga akan meningkatkan kemampuan dan skill dari anggota satpam dan akan semakin meningkatkan kesejahteraan para anggota satpam nantinya,” jelasnya kepada Jurnal Security, Rabu (16/9/2020).

Syafar berharap agar seragam baru ini hanya dipakai oleh anggota yang berhak memakainya, yaitu anggota yang sudah mengikuti Pelatihan Gada Pratama dan mempunyai KTA sehingga nanti terlihat jelas perbedaan yang sudah mengikuti pendidikan dan yang belum mengikuti pendidikan.

“Diharapkan semua anggota satpam semakin meningkatkan profesionaliame dan dalam melaksanakan tugas di lapangan selalu berdasarkan SOP dan tatanan aturan yang berlaku,” jelasnya.

DPD APSI berharap pemuliaan Satpam juga diikuti oleh berbagai pihak, seperti BUJP dan instansi lainnya agar memperhatikan hak-hak Satpam sebagaimana regulasi yang berlaku karena satpam adalah ujung tombak dan etalase paling depan dari BUJP.

“Kita juga berharap anggota satpam semakin meningkatkan skill dan kemampuannya karena denga Perpol yang baru ini seluruh anggota satpa akan diuji kompetensi sehingga benar-benar memahami tugas pelaksanaan di lapangan secara baik,” paparnya. [adm]

Comments ( 0 )

Leave your comment

×

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× GUA Security