GUA| Jakarta–Satpam berperan penting dalam menjaga keamanan di lingkungan kerjanya. Bahkan sejatinya Satpam adalah mengemban fungsi kepolisian secara terbatas non yustisial di lingkungan kerjanya.
Sebagai keabsahan dan legalitas anggota Satpam dalam menjalankan tugasnya, mereka telah mengikuti serangkaian pelatihan Satpam, sehingga mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang diterbitkan dan diregistrasi oleh Polri.
KTA Satpam merupakan identitas yang memiliki masa berlaku selama tiga tahun sejak diterbitkannya dan wajib diperpanjang. Ketentuan perpanjangan KTA Satpam ini telah diatur dalam Perpol No 4 Tahun 2020 pasal 43.
Berdasarkan edaran Surat Telegram Kapolri No. ST/733/IV/OPS.4.3/2024 tertanggal 23 April 2024, bagi Satpam yang KTA-nya habis masa berlakunya lebih dari setahun dan ingin memperpanjang kembali, maka Satpam harus mengikuti Pelatihan Penyegaran.
Tujuan dari pelatihan Penyegaran ini untuk melatih kembali kemampuan dasar tentang tugas pengamanan, keselamatan, dan sikap kerja agar dapat memahami tugas, fungsi dan tanggung jawabnya sebagai Satpam.
Adapun mekanisme pelaksanaan sama dengan pelaksanaan pelatihan Satpam Gada Pratama. Sedangkan waktu pelatihan penyegaran selama empat hari dengan 40JP. Dengan materi Pelajaran sesuai dengan standar kompetensi pelatihan Gada Pratama.
Materi Pelajaran Pelatihan Penyegaran
Apa saja materi Pelatihan Penyegaran untuk bisa mendapatkan Kartu Tanda Anggota Satpam yang masa berlakunya lebih dari satu tahun. Berikut materi pelajaran yang akan diajarkan selama pelatihan:
- Materi Tupoksiran dan Kewenangan Satpam
- Materi Peraturan baris Berbaris (PBB)
- Materi Bela Diri
- Materi Tongkat Polri dan Borgol
- Materi Pengaturan
- Materi Penjagaan
- Materi Pengawalan
- Materi Patroli
- Materi Pengamanan di Tempat Kejadian Perkara
- Materi Penanganan barang berbahaya dan barang terlarang
- Materi Penangkapan dan penggeledahan
- Materi Pelayanan Prima
Itulah materi Pelajaran yang diajarkan dalam Pelatihan Penyegaran selama 4 hari atau 40 Jam Pelajaran. Semoga informasi ini bermafaat, dan para Satpam yang KTA-nya sudah expired lebih dari satu tahun untuk Bersiap mengikuti pelatihan yang ada. []